Bisnis.com, JAKARTA - Kejahatan terorisme kembali terjadi di dalam dan luar negeri yang menjadi sorotan di media maupun sosial media. Bagaimana jika anak-anak terpapar dan menanyakan terkait hal ini?
Para orangtua dapat mengikuti panduan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dilansir dari kemdikbud.go.id, pada Sabtu (16/3/2019), panduan ini telah diterbitkan pada 2016 yang ditujukan bagi para guru dan orangtua dalam membicarakan kejahatan terorisme dengan siswa dan anak-anak.
Adapun bagi orangtua diharapkan dapat melakukan serangkaian hal berikut ini kepada anak-anak:
Pertama, cari tahu apa yang mereka pahami. Bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terkonfirmasi, ajak anak untuk menghindari isu dan spekulasi.
Kedua, hindari paparan terhadap televisi dan media sosial yang sering menampilkan gambar dan adegan mengerikan bagi kebanyakan anak, terutama anak di bawah usia 12 tahun.
Ketiga, identifikasi rasa takut anak yang mungkin berlebihan. Pahami bahwa tiap anak memiliki karakter unik. Jelaskan bahwa kejahatan terorisme sangat jarang, namun kewaspadaan bersama tetap perlu.
Keempat, bantu anak mengungkapkan perasaannya terhadap tragedi yang terjadi. Bila ada rasa marah, arahkan pada sasaran yang tepat, yaitu pelaku kejahatan. Hindari prasangka pada identitas golongan tertentu yang didasarkan pada prasangka.
Kelima, jalani kegiatan keluarga bersama secara normal untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta tidak tunduk pada tujuan teroris mengganggu kehidupan kita. Kebersamaan dan komunikasi rutin sangat penting untuk mendukung anak.
Keenam, ajak anak berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, TNI dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani dan membantu kita di masa tragedi. Diskusikan lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.
Terakhir, panduan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi orangtua dalam mendampingi anak-anak bila terjadi peristiwa lain, yang dapat berdampak pada anak-anak, tidak hanya soal kejahatan terorisme.
Para orangtua dapat mengikuti panduan yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dilansir dari kemdikbud.go.id, pada Sabtu (16/3/2019), panduan ini telah diterbitkan pada 2016 yang ditujukan bagi para guru dan orangtua dalam membicarakan kejahatan terorisme dengan siswa dan anak-anak.
Adapun bagi orangtua diharapkan dapat melakukan serangkaian hal berikut ini kepada anak-anak:
Pertama, cari tahu apa yang mereka pahami. Bahas secara singkat apa yang terjadi, meliputi fakta-fakta yang sudah terkonfirmasi, ajak anak untuk menghindari isu dan spekulasi.
Kedua, hindari paparan terhadap televisi dan media sosial yang sering menampilkan gambar dan adegan mengerikan bagi kebanyakan anak, terutama anak di bawah usia 12 tahun.
Ketiga, identifikasi rasa takut anak yang mungkin berlebihan. Pahami bahwa tiap anak memiliki karakter unik. Jelaskan bahwa kejahatan terorisme sangat jarang, namun kewaspadaan bersama tetap perlu.
Keempat, bantu anak mengungkapkan perasaannya terhadap tragedi yang terjadi. Bila ada rasa marah, arahkan pada sasaran yang tepat, yaitu pelaku kejahatan. Hindari prasangka pada identitas golongan tertentu yang didasarkan pada prasangka.
Kelima, jalani kegiatan keluarga bersama secara normal untuk memberikan rasa aman dan nyaman, serta tidak tunduk pada tujuan teroris mengganggu kehidupan kita. Kebersamaan dan komunikasi rutin sangat penting untuk mendukung anak.
Keenam, ajak anak berdiskusi dan mengapresiasi kerja para polisi, TNI dan petugas kesehatan yang melindungi, melayani dan membantu kita di masa tragedi. Diskusikan lebih banyak tentang sisi kesigapan dan keberanian mereka daripada sisi kejahatan pelaku teror.
Terakhir, panduan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi orangtua dalam mendampingi anak-anak bila terjadi peristiwa lain, yang dapat berdampak pada anak-anak, tidak hanya soal kejahatan terorisme.