Bisnis.com, JAKARTA-- Menko Kesra Agung Laksono meminta jajaran Kementerian Kesehatan dan otoritas jasa pelabuhan laut dan udara, untuk meningkatkan kewaspadaan, seiring dengan pernyataan yang dikeluarkan WHO bahwa MERS-CoV telah menjadi kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia.
"Peringatan dari WHO bahwa MERS-CoV sudah menjadi Public Health Emergency of International Concern [PHIEC] tersebut, perlu menjadi perhatian kita untuk meningkatkan kewaspadaan. Terutama bagi Jajaran Kementerian Kesehatan, serta otoritas jasa pelabuhan laut dan udara, dimana banyak orang keluar dan masuk Indonesia," kata Agung di Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Begitu pula untuk warga Indonesia yang akan melaksanakan ibadah umrah, kata Menko Kesra, sebaiknya memperhatikan peringatan yang dikeluarkan Arab Saudi, yang tidak merekomendasi orang-orang tertentu untuk masuk ke Timur Tengah.
Orang-orang yang dimaksud yaitu di bawah 4 tahun dan di atas 60 tahun, serta orang yang memiliki riwayat penyakit kronis.
"Jika ada WNI dimanapun berada, dan merasa ada gejala sebagaimana telah di sosialisasikan, segera melapor ke RS terdekat, agar dirujuk ke sejumlah RS yang ditunjuk khusus untuk penanganan kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus [MERS-CoV]," kata Agung.
Selain dari pada itu, Pola hidup sehat diantaranya dengan rajin membersihkan diri, mencuci tangan serta menjaga lingkungan sekitar juga merupakan hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka pencegahan."
Selain itu, lanjutnya, masyarakat diminta untuk menjalani pola hidup sehat, diantaranya rajin membersihkan diri, mencuci tangan, serta menjaga lingkungan sekitar.
Fashion
Darurat MERS-CoV: Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
Penulis : Rahmayulis Saleh