Karyawan melayani peserta di salah satu kantor cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Jakarta, Senin (19/5/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Health

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:51
Bagikan
Ringkasan Berita
  • BPJS Kesehatan menanggung berbagai penyakit dari ringan hingga berat, termasuk penyakit infeksi, kronis, jantung, kanker, ginjal, pernafasan, gangguan saraf, autoimun, serta kesehatan ibu dan anak.
  • Manfaat jaminan kesehatan BPJS mencakup layanan medis komprehensif seperti promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, serta layanan non-medis seperti akomodasi dan ambulans.
  • Peserta BPJS juga mendapatkan pelayanan alat kesehatan seperti kaca mata, alat bantu dengar, protesa, dan alat bantu gerak lainnya.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Kesehatan masih menjadi solusi bagi masyarakat untuk menikmati fasilitas Kesehatan dengan cara yang lebih ringan.

Keanggotaan BPJS Kesehatan digunakan untuk mengecek kesehatan melalui faskes yang telah dipilih. Apabila memerlukan rujukan, faskes akan menunjuk rumah sakit (RS) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis penyakit, termasuk penyakit ringan hingga penyakit berat yang membutuhkan perawatan intensif di tingkat faskes hingga rumah sakit.

Pihaknya juga menanggung pelayanan Kesehatan tingkat pertama yang termasuk praktik dokter, rawat jalan, rawat inap, pemberian obat, hingga pelayanan Kesehatan tingkat lanjutan.

Masyarakat pun saat ini wajib mengetahui jenis penyakit dan manfaat yang bisa didapatkan apabila terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Manfaat Jaminan Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, terdapat dua manfaat jaminan Kesehatan yang diberikan yakni manfaat medis dan manfaat non-medis.

Manfaat medis merupakan pelayanan kesehatan yang komprehensif meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitative yang disesuaikan dengan indikasi medis yang tidak terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan.

Sedangkan manfaat non-medis yakni layanan akomodasi dan ambulan. Di mana manfaat akomodasi untuk layanan rawat inap diberikan sesuai hak kelas perawatan peserta.

Kemudian untuk manfaat ambulan hanya diberikan untuk pasien rujukan antar fasilitas kesehatan, dengan kondisi tertentu sesuai rekomendasi dokter.

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Sejumlah manfaat pelayanan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan yakni:

  • Paling dasar mendapat penyuluhan kesehatan
  • Imunisasi dasar: Baccile Calmett Guerin (BCG),
  • Difteri Pertusis Tetanus dan Hepatitis-B (DPT-HB), Polio, dan Campak
  • Keluarga berencana (KB): konseling, kontrasepsi
    dasar, vasektomi, tubektomi, termasuk komplikasi KB
  • Layanan skrining Kesehatan tertentu untuk diabetes mellitus, hipertensi, kanker leher Rahim, kanker payudara, hingga penyakit lain yang ditetapkan Menteri

Kemudian melansir situs resmi Puskesmas Kupang, BPJS menanggung hampir semua penyakit sepanjang memenuhi ketentuan, seperti tidak termasuk dalam pengecualian yang diatur dalam regulasi BPJS Kesehatan.

Beberapa kategori penyakit yang ditanggung BPJS meliputi:

  • Penyakit Infeksi (TBC, DBD, HIV/AIDS dalam kondisi tertentu)
  • Penyakit Kronis (Diabetes, Hipertensi, Stroke)
  • Penyakit Jantung (Serangan Jantung, Gagal Jantung, Katup Jantung)
  • Penyakit Kanker (Kemo dan Radioterapi)
  • Penyakit Ginjal (Cuci Darah atau Hemodialisis)
  • Penyakit Pernafasan (Asma, PPOK, Pneumonia)
  • Gangguan Saraf (Epilepsi, Parkinson)
  • Penyakit Autoimun (Lupus, Rheumatoid Arthritis)
  • Penyakit Ibu dan Anak (Persalinan Normal & Caesar, Kesehatan Bayi)

Alat Kesehatan

Peserta BPJS Kesehatan juga berhak mendapat pelayanan alat kesehatan yang diberikan untuk menunjang kesehatan, seperti:

  • Kaca mata
  • Alat bantu dengar
  • Protesa alat gerak
  • Protesa gigi
  • Korset tulang belakang
  • Collar neck
  • Kruk
Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro