Bisnis.com, JAKARTA - Paspor adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan.
Tanpa paspor, seseorang tidak bisa bebas bepergian ke luar negeri. Karena itulah paspor menjadi dokumen penting saat traveling ke beda negara.
Tapi, di dunia ini ada tiga orang yang bebas bepergian keliling dunia tanpa memakai paspor.
3 orang ini adalah Raja Inggris Charles III dan Kaisar Jepang Naruhito dan Permaisuri Masako. Sebelum Raja Charles III, hak istimewa ada pada Ratu Elizabeth II.
Tidak seperti anggota keluarga Kerajaan lainnya, sebuah dokumen, diterbitkan atas nama Raja (atau Ratu) Inggris. Itulah mengapa Raja Charles bisa bebas bepergian tanpa paspor.
“Sekretaris Negara Yang Mulia Inggris meminta dan meminta atas nama Yang Mulia semua orang yang mungkin berkepentingan untuk mengizinkan pembawa untuk lewat dengan bebas tanpa hambatan atau halangan dan untuk memberi pembawa bantuan dan perlindungan yang mungkin diperlukan. " berikut tulisan dalam dokumen itu dilansir dari news18.
Sedangkan, untuk istri Raja Inggris. yakni Permaisuri Camilla tidak memiliki hak yang sama. Dia masih harus memiliki paspor diplomatik.
Sekretaris pribadinya Sir Clive Alderton menjadi orang kepercayaan untuk bertanggung jawab dalam pengurusan dokumen ini.
Menurut sebuah laporan, Sir Clive Alderton telah menjadi salah satu penasihat terpercaya dan paling dicintai Raja dan Ratu Camilla sejak 2006, setahun setelah pernikahan mereka pada 2005.
Sedangkan untuk kaisar dan permaisuri Jepang, hal itu tertuang dalam dokumen kementerian bertanggal 10 Mei 1971 menginformasikan bahwa akan sangat tidak pantas mengeluarkan paspor untuk Kaisar atau Permaisuri.
Dokumen tersebut juga menambahkan bahwa sangat tidak pantas bagi Kaisar untuk menjalani prosedur imigrasi atau visa menggunakan paspor sebagai warga negara biasa.
Kaisar dan Permaisuri hanya diminta untuk menyimpan dokumen kementerian untuk diri mereka sendiri. Juga, kementerian luar negeri di Jepang memberi tahu negara lain sebelumnya ketika Kaisar dan Permaisuri akan mengunjunginya.
Untuk paspor diplomatik Jepang dikeluarkan untuk anggota keluarga Kekaisaran lainnya, termasuk putra mahkota dan putri.