Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Jepang telah memperketat aturan bagi pengunjung dari Afrika Selatan, di mana varian baru virus korona telah dideteksi.
Melansir NHK, Jepang mulai menolak kedatangan dari Afrika Selatan mulai Sabtu (26/12/2020). Warga negara Jepang dan asing yang memiliki status kependudukan di Jepang dibolehkan masuk. Namun, mereka diminta melakukan swakarantina selama 14 hari begitu tiba di Jepang.
Warga negara Jepang dari Afrika Selatan diminta untuk menyediakan bukti bahwa mereka dites negatif dalam 72 jam sebelum meninggalkan negara itu. Sebelumnya, warga negara asing dengan status kependudukan di Jepang sudah diminta melakukan hal yang sama.
Langkah serupa diterapkan bagi orang-orang yang datang dari Inggris, di mana varian baru lain virus itu tengah menyebar.
Pada Jumat (25/12/2020), Jepang mengonfirmasikan bahwa lima orang yang pulang dari Inggris telah dites positif tertular galur baru tersebut. Mereka tiba di Jepang antara 18-21 Desember 2020
Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan yakin lima orang tersebut belum menyebarkan virus itu di Jepang karena mereka melakukan swakarantina di hotel setelah dites positif dalam pemeriksaan kesehatan bandara.
Para pejabat Jepang juga berupaya mempercepat proses guna mengetahui jika orang-orang yang baru datang di bandara yang baru-baru ini menghabiskan waktu di Inggris telah terinfeksi dengan varian baru. Mereka mengupayakan Institut Nasional Penyakit Menular untuk segera mendapatkan sampel yang dikumpulkan di bandara guna kepentingan analisis.