Cara mengajukan visa agar cepat diterima/Freepik
Travel

Daftar 77 Negara Bebas Visa untuk Dikunjungi WNI

Mutiara Nabila
Selasa, 15 Juli 2025 - 17:31
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Baru-baru ini, Uni Eropa telah memberikan kemudahan untuk WNI mendapatkan Visa Schengen multi-entry. 

Kemudahan visa tersebut akan diberikan bagi WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya. Pasalnya, selama ini, visa Schengen merupakan salah satu visa yang dikenal cukup ketat dan cukup sulit mendapatkannya. 

Dengan kemudahan ini, para WNI yang mengunjungi Uni Eropa untuk kedua kalinya dapat mengajukan Visa Schengen yang bersifat multi-entry, sehingga bisa masuk berkali-kali ke negara-negara Eropa selama masa visa berlaku. 

Namun, meskipun lebih mudah membuat visa Schengen, warga negara Indonesia punya pilihan untuk pergi ke negara-negara lain yang memberikan kebebasan berkunjung tanpa visa. 

Bepergian ke luar negeri tanpa perlu repot mengurus visa bisa menjadi keuntungan, karena bisa tinggal berangkat tanpa perlu mengeluarkan biaya lebih dan bebas repot mengumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. 

Per 2025, ada setidaknya 76 negara yang memberikan kebebasan berkunjung untuk WNI dengan batas waktu mulai dari 14 hari sampai 90 hari berikut ini:

1.  Thailand (30 Hari)

2. Hong Kong (30 Hari)

3. Singapura (30 Hari)

4. Vietnam (30 Hari)

5. Malaysia (30 Hari)

6. Brunei Darussalam (14 Hari)

7. Macau (30 Hari)

8. Kepulauan Cook (31 Hari)

9. Bermuda (tanpa batasan waktu)

10. Maroko (90 Hari)

11. Serbia (30 Hari)

12. Fiji (120 Hari)

13. Laos (30 Hari)

14. Filipina (30 Hari)

15. Jepang (15 Hari khusus pemegang e-Paspor)

16. Kamboja (30 Hari)

17. Kazakhstan (30 Hari)

18. Myanmar (14 Hari)

19. Timor Leste (30 Hari)

20. Uzbekistan (30 Hari)

21. Sri Lanka (VoA 30 Hari)

22. Iran (Visa on Arrival 30 Hari)

23. Belarus (30 Hari - Khusus datang dan pergi dari Minsk International Airport, memiliki tiket pulang dalam waktu 30 hari, dan asuransi senilai 10.000 euro)

24. Turki (30 Hari)

25. Gambia (90 Hari dengan entry clearance dan sertifikat vaksin Internasional)

26. Mali (30 Hari dengan sertifikat vaksin Internasional)

27.  Namibia (30 Hari)

28. Rwanda (90 Hari dengan sertifikat vaksin Internasional)

29. Kenya (90 Hari)

30. Niue (30 Hari)

31. Micronesia (30 Hari)

32. Barbados (90 Hari)

33. Dominica (21 Hari)

34. Haiti (90 Hari)

35. St. Vincent and The Grenadines (30 Hari)

36. Brasil (30 Hari)

37. Chile (90 Hari)

38. Ekuador (90 Hari)

39. Guyana (30 Hari)

40. Kolombia (90 Hari)

41. Peru (183 Hari)

42. Pulau Jeju, Korea Selatan (30 Hari)

43. Oman (10 Hari)

44. Qatar (30 Hari)

45. Azerbaijan (30 Hari dengan e-Visa/e-Voa)

46. India (e-Visa 90 Hari)

47. Kyrgyzstan (VoA 30 Hari di Bandara Internasional Manas)

48. Maldives (VoA 30 Hari)

49. Nepal (VoA 90 Hari)

50. Pakistan (e-Visa 90 Hari)

51. Tajikistan (e-Visa 45 Hari)

52. Burundi (VoA di Bandara Internasional Bujumbura 30 Hari)

53. Cape Verde Island (VoA di Bandara Nelson Mandela, Amilcar Cabral, Cesaria Evora, dan Aristides Pereira 30 Hari)

54. Kepulauan Comoros (VoA 45 Hari)

55. China (Bebas visa untuk transit 10 hari)

56. Gabon (e-visa/VoA 90 Hari melalui Bandara Libreville)

57. Guinea-Bissau (e-Visa/VoA 90 Hari)

58. Madagaskar (e-Visa/VoA 90 Hari)

59. Malawi (e-Visa/VoA 30 - 90 Hari)

60. Mauritania (VoA di Bandara Nouakchott-Oumtounsy, perlu International Certificate of Vaccination untuk 30 Hari)

61. Mauritius (VoA 60 Hari)

62. Mozambik (VoA 30 Hari)

63. Senegal (VoA 90 Hari)

64. Seychelles (Visitor's Permit 3 bulan)

65. Sierra Leone (VoA 30 Hari dengan sertifikat vaksin Internasional)

66. Somalia (VoA 30 Hari)

67. Tanzania (e-Visa/VoA 3 bulan)

68. Togo (VoA 7 Hari)

69. Uganda (e-Visa/VoA 3 bulan)

70. Zimbabwe (e-Visa/VoA 90 Hari)

71. Kepulauan Marshall (VoA 90 Hari)

72. Palau (VoA 30 Hari)

73. Papua Nugini (e-Visa/VoA 60 Hari)

74. Samoa (VoA 60 Hari)

75. Tuvalu (VoA 30 Hari)

76. Armenia (VoA/e-Visa 120 Hari)

77. Yordania (VoA 90 Hari)

Penulis : Mutiara Nabila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro