Bisnis.com, JAKARTA - Bagi Anda yang ingin bekerja di luar negeri tanpa perlu mengurus visa, beberapa negara menawarkan kebijakan bebas visa dengan durasi tertentu.
Meskipun kebanyakan bebas visa hanya berlaku untuk kunjungan wisata atau bisnis jangka pendek, ada juga negara yang memberikan peluang kerja lebih mudah.
Simak 5 negara yang menarik untuk dipertimbangkan:
Apa itu Visa?
Bagi Anda yang berencana mencari pekerjaan di luar negeri, ada dua dokumen penting yang harus dipersiapkan, yaitu paspor dan visa. Selain visa turis, bisnis, dan pelajar, ada satu jenis visa yang wajib dipahami oleh pencari kerja, yaitu visa kerja.
Dilansir dari traveloka.com, Selasa (11/2/2025) visa kerja adalah izin resmi yang diberikan kepada tenaga kerja asing untuk bekerja di suatu negara. Dokumen ini menjadi bukti bahwa pemegangnya diizinkan bekerja secara legal sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati. Biasanya, visa kerja memiliki masa berlaku tertentu dan tidak dapat diperpanjang secara otomatis.
5 Negara Tanpa Visa Kerja
1. Malaysia
Dilansir dari hotcourses.co.id, Selasa (11/2/2025) Malaysia menjadi pilihan utama bagi pekerja Indonesia karena kedekatan geografis, budaya yang mirip, serta kebijakan bebas visa selama 30 hari.
• Tingkat pengangguran: 3,4%
• Penghasilan rata-rata: MYR 3.300 per bulan (sekitar Rp11 juta)
• Sektor unggulan: Manufaktur, teknologi informasi, dan perhotelan
2. Singapura
Dilansir dari gtrustlearning.id, Selasa (11/2/2025) Singapura menawarkan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Meskipun bekerja secara resmi tetap memerlukan izin kerja, banyak orang memanfaatkan bebas visa untuk mencari peluang kerja sebelum mengajukan izin resmi.
• Tingkat pengangguran: 1,9%
• Penghasilan rata-rata: US$162.172 per tahun untuk ekspatriat.
• Sektor unggulan: Teknologi informasi, keuangan, dan logistik
3. Filipina
Negri lumbung padi ini mengizinkan warga Indonesia masuk tanpa visa hingga 30 hari. Negara ini memiliki pertumbuhan ekonomi yang pesat, terutama di sektor layanan pelanggan dan teknologi.
• Tingkat pengangguran: 4,3%
• Penghasilan rata-rata: PHP 15.000 per bulan (sekitar Rp4 juta)
• Sektor unggulan: BPO (Business Process Outsourcing), teknologi informasi, dan perbankan
4. Turki
Turki memberikan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Negara ini semakin berkembang sebagai pusat bisnis dan pariwisata, menawarkan peluang kerja di berbagai sektor.
• Tingkat pengangguran: 9,2%
• Penghasilan rata-rata: TRY 13.000 per bulan (sekitar Rp7 juta)
• Sektor unggulan: Pariwisata, perhotelan, dan perdagangan internasional
5. Serbia
Negara yang terletak di eropa ini memberikan bebas visa selama 30 hari bagi warga Indonesia. Negara ini juga mulai menarik perhatian investor asing dan tenaga kerja internasional.
• Tingkat pengangguran: 9,6%
• Penghasilan rata-rata: RSD 85.000 per bulan (sekitar Rp12 juta)
• Sektor unggulan: Teknologi informasi, manufaktur, dan pertanian
Meskipun negara-negara di atas memberlakukan kebijakan bebas visa, penting untuk memahami bahwa izin kerja tetap diperlukan bagi siapa pun yang ingin bekerja secara legal.