Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi adanya tambahan kasus cacar monyet di Indonesia pada Selasa (31/10) ini menjadi 27 kasus.
Dikutip dari Antara, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Maxi Rein Rondonuwu mengatakan terdapat tiga kasus baru yang berasal dari DKI Jakarta.
Berdasarkan domisili, dia menyebutkan terdapat 22 kasus aktif di DKI Jakarta, empat kasus aktif di Banten, dan satu kasus aktif di Bandung.
"Seluruhnya menular melalui kontak seksual," kata Maxi.
Sementara itu, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) memberikan beberapa rekomendasi kepada masyarakat terkait dengan pencegahan hingga penanganan kasus cacar monyet.
Rekomendasi yang pertama ialah terkait dengan pencegahan dimulai dengan menghindari kontak fisik dengan pasien terduga Mpox agar tidak terjadi penularan.
"Lebih dari 90 persen penularan melalui kontak erat dan terutama kontak seksual. Hindari kontak fisik dengan pasien terduga Mpox, tidak menggunakan barang bersama misalnya handuk yang belum dicuci, pakaian yang belum dicuci, atau berbagi tempat tidur , alat mandi dan perlengkapan tidur seperti sprei, bantal, dan lainnya," kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) MPox IDI dr.Hanny Nilasari, Sp DVE .
Selanjutnya, dokter Hanny juga menyarankan untuk populasi yang masuk dalam kategori risiko tinggi misalnya memiliki multipartner, dan dalam kondisi imunokompromais (autoimun, penyakit kronis lainnya) sedapat mungkin hindari perilaku yang berisiko.
Dia menegaskan kepada kelompok berisiko tinggi itu agar dapat melakukan hubungan seksual yang aman dan sehat lewat penggunaan kondom serta melakukan vaksinasi.
Selanjutnya untuk masyarakat umum, apabila mengalami gejala berupa lesi kulit yang tidak khas dan didahului demam dianjurkan dapat segera mengunjungi dan berkonsultasi dengan dokter.
Bersamaan dengan pemberian rekomendasi untuk masyarakat, dokter Hanny juga menyampaikan beberapa rekomendasi yang perlu dilakukan oleh tenaga medis dalam hal pencegahan hingga penanganan penyakit itu.
Dia menyebutkan apabila ditemukan kasus terduga cacar monyet, tenaga medis perlu melakukan pemeriksaan awal berupa wawancara tentang perkembangan penyakit (anamnesis).
Setelahnya tenaga medis harus melakukan pemeriksaan lesi kulit dan organ-organ secara detail dan lengkap (PF), serta pemeriksaan swab yakni pemeriksaan lab khusus dengan mengambil cairan dari lenting/ keropeng/ kelainan kulit.
Dia juga menyarankan terkait dengan obat antivirus dan vaksin sebaiknya dilakukan secara desentralisasi di Dinas Kesehatan Kabupaten atau Kota yang ditunjuk dengan alur permintaan sesuai dengan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dan diberikan atas indikasi serta skala prioritas.
Terakhir tentunya peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait penyakit ini harus semakin disebarluaskan agar penyakit cacar monyet bisa dicegah penyebarannya