Umat Islam dari berbagai penjuru dunia kembali bisa melaksanakan ibadah umrah di Masjidil Haram, Makkah seiring diolonggarkannya protokol Covid-19 oleh Kerajaan Arab Saudi/Instagram @haramain_info
Travel

10 Aturan Baru Arab Saudi Saat Ramadan, Anak-anak Dilarang Masuk Masjid

Mia Chitra Dinisari
Jumat, 10 Maret 2023 - 08:08
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA -  Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru di bulan ramadan 2023 kali ini.

Sekitar 10 aturan baru diterapkan di antaranya larangan penggunaan pengeras suara, itikaf tanpa KTP, tsiaran salat dan tidak ada buka puasa di dalam masjid.

Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Sheikh Dr Abdullatif bin Abdulaziz Al-Alsheikh memberikan 10 poin arahan menjelang Ramadhan tahun 1444 H.

Pemerintah juga meminta jemaah untuk tidak membawa anak-anak ke masjid karena akan mengganggu jemaah dan menyebabkan mereka kehilangan kekhusuan dalam ibadah.

Berikut adalah 10 poin dari aturan tersebut:

1. Imam dan muadzin tidak boleh absen dan terlambat di bulan suci Ramadan. Jika perlu, mereka harus menugaskan orang yang melakukan pekerjaan untuk periode ketidakhadiran dan mandat ini harus dengan persetujuan cabang Kementerian di wilayah tersebut. Ketidakhadiran tidak boleh melebihi jangka waktu yang diperbolehkan.

2. Salat tarawih harus tepat waktu setelah adzan dan tidak lama

3. Salat Tahajud pada 10 hari terakhir Ramadhan dengan waktu yang cukup sebelum adzan Subuh sehingga tidak memberatkan jamaah.

4. Shalat Tarawih tidak berlarut-larut, dan dibatasi waktunya

5.  Dilarang membawa kamera di masjid, dan memotret imam dan jamaah selama melakukan salat, dan tidak mentransmisikan sholat atau menyiarkannya di media apa pun.

6. Imam bertanggung jawab untuk mengesahkan itikaf, memverifikasi, mengetahui data itikaf, dan meminta persetujuan sponsor yang disetujui untuk non-Saudi, sesuai dengan arahan yang diberitahukan sebelumnya mengenai 'tikaaf kontrol.

7. Tidak mengumpulkan sumbangan keuangan untuk buka puasa (dan lainnya).

8. Dilarang buka puasa di dalam masjis. Buka puasa bagi orang yang berpuasa harus di tempat yang disiapkan untuk itu di halaman masjid, dan di bawah tanggung jawab imam dan muadzin, dan yang bertanggung jawab untuk buka puasa bagi orang yang berpuasa harus bersih tempat segera setelah selesai berbuka puasa, dan tidak membuat ruangan atau tenda sementara dan sejenisnya untuk mengadakan buka puasa di dalamnya.

9. Membatasi penggunaan pengeras suara

10. Jamaah dimohon untuk tidak membawa anak-anak, karena hal tersebut akan mengganggu jamaah dan menyebabkan mereka kehilangan rasa hormat.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro