Petugas Kesehatan Karantina Bandara Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan acak suhu badan penumpang yang baru mendarat untuk mewaspadai penyakit Cacar Monyet atau Monkeypox, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (14/5/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Health

Kemenkes Minta Dinkes dan UPT Siaga Monkeypox

Denis Riantiza Meilanova
Kamis, 16 Mei 2019 - 10:56
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Kesehatan RI melalui Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit telah mengeluarkan surat edaran tentang Kewaspadaan Importasi Penyakit Monkeypox pada 13 Mei 2019.

Dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), rumah sakit, dan Puskesmas diminta untuk mewaspadai penyakit cacar monyet atau monkeypox. Instruksi tersebut tertuang dalam surat edaran tentang Kewaspadaan Importasi Penyakit Monkeypox tanggal 13 Mei 2019.

Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan Singapura pada 9 Mei 2019, telah terjadi satu kasus konfirmasi monkeypox (MPX) pertama di Singapura.

Kasus itu menimpa warga negara Nigeria yang merupakan salah satu negara endemis monkeypox. Dia berkunjung ke Singapura pada 28 April 2019 dan dinyatakan positif terinfeksi virus monkeypox pada 8 Mei 2019. Dia dan 23 orang yang kontak erat dengannya telah dikarantina.

Kewaspadaan terhadap monkeypox harus dilakukan mengingat posisi negara Singapura dekat dengan Indonesia.

“Yang paling dekat dengan Singapura adalah Batam. Jadi kami imbau dinkes dan UPT Kemenkes di sana (KKP, RS, Puskesmas) untuk waspada. Terutama KKP yang menjadi pintu keluar masuk warga negara Singapura,” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono melalui siaran pers yang diterima, Kamis (16/5/2019).

Berdasarkan data Sistem Karantina Kesehatan (Sinkarkes) dari Januari hingga 10 Mei 2019, kedatangan kapal ke Indonesia terbanyak adalah dari Singapura, yakni 18.176 kapal. Di samping itu, penerbangan dari Singapura relatif cukup banyak sehingga kemungkinan terjadinya penyebaran penyakit monkeypox bisa terjadi.

KKP diminta untuk menyebarluaskan informasi tentang monkeypox kepada masyarakat, melakukan pengawasan yang lebih intensif kepada kru dan pelaku perjalanan dari Singapura, negara-negara Afrika Barat, dan Afrika Tengah, terutama bagi mereka yang terdeteksi demam atau sakit yang diduga gejala monkeypox. Serta meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan alat angkut untuk memastikan telah bebas rodent (hewan pengerat seperti tikus).

Selain itu, rumah sakit, dan Puskesmas juga diminta menyebarluaskan informasi terkait monkeypox dan memberikan pelayanan kesehatan dengan alat pelindung diri (minimal masker dan sarung tangan).

Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro