Gedung yang dahulu hanya berfungsi sebagai laboratorium pengembangan teknologi gelombang rendah yang memancar secara tiga dimensi, kini berkembang menjadi klinik riset kanker.
Tak kurang dari 10.000 orang telah menggunakan teknologi ciptaan Warsito dengan rincian 50% pasien mengidap penyakit kanker payudara, dan lainnya kanker otak.
Sebanyak 70% pasien divonis tak dapat ditolong secara medis, 25% tidak mau medis, dan 5% lainnya belum berobat secara medis.
Hasilnya, 80% pengguna teknologi temuannya dapat hidup secara normal bahkan dikatakan sembuh secara kedokteran.
Warsito kemudian berpikir teknologi yang selama ini dikembangkan menggunakan dana pribadi ini harus dapat bermanfaat untuk masyarakat luas, karena penyakit kanker masih menjadi pembunuh di dunia.
Berbagai cara telah ditempuh untuk mendapatkan izin produksi massal, izin edar, dan izin penggunaan alat kesehatan ini oleh lembaga kesehatan di Indonesia.
Di luar dugaan, hasilnya nol besar. Misi kemanusiaannya terhambat regulasi. Tidak ada regulasi jelas yang dapat mengakomodir alat kesehatan temuan dalam negeri untuk digunakan di Tanah Air tercinta ini. Regulasi yang selama ini ada cenderung hanya mengakomodir peredaran alat kesehatan dari luar negeri.