Ilustrasi kesehatan. /kemenkes
Health

Simak, Ini 4 Tren Program Benefit Kesehatan Karyawan di RI

Rio Sandy Pradana
Sabtu, 5 Oktober 2024 - 11:03
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Mercer Marsh Benefits merilis laporan tren benefit tunjangan kesehatan karyawan di Indonesia seiring adanya kenaikan biaya medis di dalam negeri.

Berdasarkan laporan Indonesia Health and Benefits Study 2024 dari Mercer Marsh Benefits, Sabtu (5/10/2024), perusahaan perlu merancang pengelolaan tunjangan kesehatan karyawan yang kompetitif dan sesuai dengan kondisi pasar.

Presiden Direktur Marsh Indonesia dan CEO Marsh McLennan Indonesia, Douglas Ure mengatakan laporan tersebut merupakan hasil kumpulan dan rangkuman program employee health benefits dari lebih dari 470 perusahaan di Indonesia yang mencakup 24 industri berbeda.

Laporan tersebut, lanjutnya, mencakup tunjangan kesehatan karyawan yang diberikan oleh perusahaan seperti rawat inap, rawat jalan, melahirkan, rawat gigi, kacamata, serta asuransi jiwa dan kecelakaan, dan juga memberikan informasi terkait tren biaya kesehatan di Indonesia.

"Tunjangan kesehatan karyawan berupa rawat inap dan rawat jalan menjadi perhatian khusus dengan tingkat prevalensi tertinggi," katanya.

Sebanyak 94% perusahaan memberikan tunjangan kesehatan berupa rawat inap kepada karyawan dan keluarganya. Benefit rawat inap mencakup biaya akomodasi kamar, biaya dokter umum dan spesialis, biaya tindakan bedah, dan biaya lainnya.

Adapun, sebanyak 79% perusahaan di Indonesia memberikan benefit rawat jalan kepada karyawan. Benefit rawat jalan mencakup biaya dokter umum, dokter spesialis, biaya obat, biaya fisioterapi, biaya vaksin, dan lain-lain.

Mercer Marsh Benefits mengidentifikasi empat tren utama terkait program employee health benefits di Indonesia. Pertama, pemanfaatan telemedicine dalam perawatan kesehatan yang telah menjadi kebiasaan baru usai pandemi Covid-19.

Kedua, medical chek-up tahunan yang masih dapat ditingkatkan agar lebih efektif dan sesuai risiko karyawan kendati sudah menjadi rutinitas tahunan perusahaan.

Ketiga, adanya penggunaan flexible benefits untuk memberikan pilihan kepada karyawan sesuai kebutuhan. Keempat, peningkatan biaya medis khususnya penyakit-penyakit pada sistem pernafasan.

Perusahaan memerlukan tolok ukur biaya rumah sakit yang komprehensif dan terperinci untuk merencanakan, mengontrol, dan memprediksi biaya tunjangan kesehatan bagi karyawan.

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro