Katarak/JEC
Health

Operasi Katarak Banyak Tertunda Karena Kendala Biaya, Dokter: Bisa Pakai BPJS

Mutiara Nabila
Jumat, 28 Juni 2024 - 12:00
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Salah satu penyakit pada mata, katarak, masih menjadi momok terbesar gangguan penglihatan di dunia, termasuk Indonesia.

Berdasarkan data WHO, pada 2020 saja, secara global, lebih dari 100 juta orang menderita katarak dan 17 juta di antaranya mengalami kebutaan. 

Di Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) menyebut penyandang kebutaan berjumlah 1,6 juta orang, dengan sekitar 80 persen disebabkan oleh katarak. 

Katarak merupakan gangguan mata yang menyebabkan lensa mata menjadi keruh. Gangguan ini membuat cahaya tidak dapat melewatinya dengan benar sehingga menyebabkan penglihatan buram, berbayang, dan silau. 

Kesadaran tentang katarak yang masih terbatas memunculkan anggapan bahwa penyakit ini hanya diderita oleh lansia. Padahal, katarak dapat terjadi pada siapa saja tanpa memandang usia.  

Meski bisa menyebabkan buta, katarak sebenarnya bisa direhabilitasi, yakni dengan operasi. Sayangnya, masih banyak penyandang katarak yang belum menjalani operasi. 

Ironisnya, alasan terbanyak penderita katarak belum melakukan tindakan adalah karena penyandang katarak yang tak sadar mengidap gangguan penglihatan ini. 

Kementerian Kesehatan menyebut, selain alasan utama tidak menyadari menyandang katarak (51,6 persen). Selain itu, keengganan pasien juga lantaran ketidakmampuan membiayai (11,6 persen) dan takut operasi (8,1 persen). 

Direktur Utama RS Mata JEC Kedoya DR. Dr. Setiyo Budi Riyanto mengatakan, situasi bahwa ketidakpahaman mengenai katarak sebagai alasan utama keengganan pasien untuk dioperasi perlu menjadi catatan bersama.

Pasalnya, selain mengganggu kualitas hidup penderitanya karena harus bergantung pada orang lain, katarak juga mengharuskan adanya perubahan aktivitas karena terbatasnya pandangan, sampai ancaman kesehatan mental.

Katarak yang tak ditangani juga dapat mengakibatkan produktivitas terhambat, sampai kerugian finansial yang signifikan. 

Kementerian Kesehatan memperkirakan bahwa pengeluaran rata-rata pasien yang mengalami kebutaan mencapai hampir dua kali lipat dari biaya lainnya. 

Sementara, pasien yang buta pada kedua mata diperkirakan mengeluarkan biaya Rp 170-196 juta. Belum lagi ditambah biaya tidak langsung yang cukup besar karena kerugian produktivitas.

Terkait dengan hambatan karena kendala biaya, Dr. Budi menegaskan bahwa masyarakat bisa menggunakan BPJS Kesehatan untuk melakukan operasi Katarak.

"BPJS sangat membantu kami menurunkan angka kebutaan nasional termasuk karena Katarak. Lalu, kami di JEC juga menerima BPJS, asuransi, dan pembayaran lainnya untuk mempermudah akses ke operasi katarak," terangnya.

Pemerintah sendiri telah menetapkan penurunan prevalensi gangguan penglihatan akibat katarak sebagai prioritas dalam “Program Penanggulangan Gangguan Penglihatan pada Peta Jalan Penanggulangan Gangguan Penglihatan di Indonesia Tahun 2017-2030”. 

Selain itu, sejalan dengan peringatan Bulan Kesadaran Katarak 2024 sepanjang Juni, JEC juga akan memberikan tindakan operasi katarak gratis kepada masyarakat pada Oktober 2024 nanti.

"Hal ini sebagai bagian dari inisiatif berkelanjutan Bakti Katarak yang telah berjalan selama lebih dari empat puluh tahun terakhir," paparnya.

Penulis : Mutiara Nabila
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro