Jual beli mobil
Medina juga pernah memiliki masalah dengan komedian Uya Kuya terkait masalah jual beli mobil. Masalah tersebut juga menyeret selebgram Denice Chariesta.
Uya Kuya mengatakan dirinya menjadi korban penipuan dari Medina Zein terkait bukti transfer palsu untuk pembelian mobil.
Dalam jual beli tersebut, Medina disebut memberikan bukti transfer palsu kepada Uya Kuya dan Denise Chariesta.
Penipuan tersebut diungkapkan oleh Cinta Kuya di akun Twitternya pada Jumat (6/5/2022).
"Intinya, papa aku mau beli 2 mobil dia karna mau bantuin. eh tau"nya pas udh dp, papa aku mau liat mobilnya, baru bs liat 1 mobilnya. tau"nya itu mobil bkn punya dia tp pnya showroom. ya papa aku minta balikin dong dp nya, di tf lah tu dp, tp tbtb hasil transaksinya palsu," tulis @loveinnta.
Dilaporkan Raffi Ahmad
Setelah kasus dengan Uya Kuya, Raffi Ahmad diduga sempat melaporkan Medina Zein atas kasus penipuan.
Melansir dari unggahan dari akun Instagram Lambe Turah, Medina diduga memanfaatkan KTP Raffi Ahmad untuk melakukan penipuan.
Sultan Andara tersebut pun disebut akan dijadikan Brand Ambassador hingga mendapat endorse hingga adanya dugaan penipuan transfer hingga Rp500 juta.
Terbaru, Raffi mendatangi Polda Metro Jaya yang diduga berkaitan dengan masalah dengan Medina Zein.
"Sedang dikaji dulu, kita akan mencari dulu supaya informasinya benar dulu. Belum berani banyak komentar lah," ucap Raffi dikutip dari video yang diunggah Lambe Turah pada Kamis (12/5/2022).
Narkoba
Medina Zein juga ternyata pernah terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2019, hingga diamankan di salah satu rumah sakit kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada 28 Desember 2019.
Penangkapan tersebut merupakan pengembangan kasus narkoba jenis sabu Kakak Ipar Medina Zein, Ibra Azhari, yang sudah lebih dulu diamankan pada 22 Desember 2019.
Setelah dilakukan pemeriksaan urine, Medina Zein dinyatakan positif amfetamin. Ia pun ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.
Sayangnya saat dilakukan pemeriksaan rambut, Medina Zein tidak terdeteksi menggunakan amfetamin. Sehingga akhirnya ia menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan di Lemdikpol, Pasar Jumat, Jakarta Selatan.