Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan membuka lowongan untuk para tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk bergabung menjadi garda terdepan penanganan COVID-19.
Bagi yang ingin terlibat, bisa mendaftar langsung di https://bit.ly/Pendaftaran_Alumni_Relawan_SiagaCovid19
Menurut keterangan Kemenkes dalam akun instagramnya, tenaga kesehatan yang lolos tahap seleksi akan ditempatkan di RS maupun faskes khusus COVID-19 di seluruh Indonesia.
"Demi Indonesia sehat. Mari teruskan perjuangan melawan COVID-19. Kita pasti bisa!," tulis pengumuman tersebut.
Adapun dokumen yang disiapka sebagai syarat pendaftaran sebagai berikut
1. Scan KTP
2. Scan STR/sertifikat kompetensi/bukti lulus ukom
3. Scan BPJS Kesehatan/JKN/KIS
4. Scan surat izin orang tua, suami/istri
Persyaratan
1. Batas usia tenaga medis/perawat yakni kurang dari 50 tahun, sedangkan untuk tenaga kesehatan lainnya, kurang dari 40 tahun
2. Memiliki BPJS Kesehatan/JKN/KIS atau asuransi kesehatan lainny
3. Memiliki surat izin orang tua, suami/istri yang dibubuhi tandatangan di atas materai
4. Minimal D3 di bidang kesehatan
5. Memiliki STR/sertifikat kompetensi/bukti lulus ukom aktif
6. Tidak memiliki penyakit komorbid
7. Tidak sedang hamil
8. Siap dipanggil MCU Sewaktu-waktu jika dibutuhkan
9. Siap bekerja selama 1 minimal bulan setelah lolos tes pemeriksaan kesehatan atau MCU
10. Membawa hasil rapid tes antigen sebelum MCU
Benefit
1. Insentif
2. Akomodasi dan konsumsi dari fasyankes
3. SKP dari OP
4. Penghargaan menkes
5. Santunan kematian diberikan pada relawan yang meninggal ketika menangani kasus covid
6. Penggantian biaya transportasi dari dan ke wilayah asal (jika dari luar kota)