Bisnis.com, PADANG - Pandemi Covid-19 membuat limbah medis di rumah sakit menjadi lebih banyak.
Limbah tersebut sebagian besar berasal dari penanganan pasien Covid-19.
Hal itu di antaranya dialami Semen Padang Hospital, di Sumatra Barat. Dalam sehari, rumah sakit ini menghasilkan limbah medis hingga 250 kilogram.
"Pada hari biasa sebelum Covid-19 limbah medis yang dihasilkan hanya 35 sampai 50 kilogram per hari, setelah pandemi melonjak hingga mencapai 250 kilogram per hari," kata Kepala Sanitasi Lingkungan Semen Padang Hospital (SPH) Rika Januarti di Padang, Selasa (18/5/2021).
Menurut dia, di masa pandemi Covid-19 timbunan limbah medis dari rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 meningkat.
Limbah medis itu mulai dari alat pelindung diri, hazmad, sarung tangan, masker, topi bedah, botol bekas infus, jarum suntik, sisa botol obat, dan bahan habis pakai yang digunakan untuk pengobatan lainnya.
Kemudian sisa makanan dan wadah makanan dan juga minuman yang berasal dari ruangan rawatan Covid-19 menjadi limbah medis yang harus diperhatikan setiap faskes penanganan pasien Covid-19.
Ia menceritakan pada awal 2021 saat pasien Covid-19 mulai menurun pada Januari - Maret 2021 jumlah limbah medis di SPH sempat turun hingga 100 sampai 150 kilogram per hari.
Rika menyampaikan pengelolaan limbah infeksius merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Jika tidak dikelola dengan baik dan sesuai aturan, limbah tersebut akan menimbulkan dampak yang berbahaya.
Apalagi, ujarnya, virus Corona dapat menempel pada benda sehingga butuh penanganan yang serius dalam pengolahan limbah.
Surat edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.2/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dari Penanganan Covid-19 menyebutkan penyimpanan limbah infeksius dalam kemasan tertutup paling lama dua hari sejak dihasilkan.
Pemusnahan limbah medis dilaksanakan di fasilitas insinerator dengan suhu pembakaran minimal 800 derajat Celcius atau menggunakan autoclave atau alat sterilisasi yang dilengkapi dengan pencacah.
Residu hasil pembakaran atau cacahan hasil autoclave dikemas dan dilengkapi simbol infeksius dan label Limbah B3. Selanjutnya residu tersebut disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 yang selanjutnya diserahkan kepada pengelola limbah B3.
SPH telah memiliki izin TPS yang di keluarkan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Dalam pengolahan limbah medis Covid-19 SPH juga memiliki Coldstorage untuk tempat penyimpanan limbah medis infeksius, sehingga aman sebelum dilakukan pengolahan.
Rika menyampaikan dalam proses pengolahan limbah medis, SPH bekerja sama dengan pihak ketiga seperti transporter PT Andalas Bumi Lestari dan Pemusnah PT Wastec International dan juga PT Tenang Jaya Sejahtera selaku transporter dan sekaligus pemusnah.
Sebagai bukti limbah medis sudah dikelola sesuai prosedur, pihak ke tiga memberikan manifest dan sertifikat penerimaan dan pengolahan limbah medis yang kemudian dikirim ke Dinas Lingkungan Hidup
Pemilahan limbah medis di rawatan, dilakukan oleh perawat dan pengemasan dan membawa ke TPS dilakukan oleh tenaga clening service (ISS). Sementara untuk penimbangan dan pencatatan di Tempat Penampungan Sampah sementara dilakukan oleh tenaga sanitarian.