Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan tersangka artis Gisella Anastasia terkait video syur dirinya yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengemukakan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan artis Gisella Anastasia atau yang akrab disapa Gisel pada hari ini Senin (4/1/2021). Namun, Gisel tidak memenuhi panggilan tim penyidik karena harus menjemput Puterinya Gempita Naura Marten di Bali.
"Hari ini yang bersangkutan tidak hadir," kata Yusri, Senin (4/1/2021).
Oleh sebab itu, kata Yusri, tim penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap tersangka Gisel pada Jumat (8/1) untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana asusila.
"Kami jadwalkan pemeriksaan ulang pada Jumat 8 Januari 2021 nanti," ujarnya.
Menurutnya, tersangka yang memenuhi panggilan tim penyidik hari ini adalah Michael Yukinobu Defretes yang merupakan pemeran pria dalam video syur bersama Gisel.
"Yang bersangkutan masih diperiksa. Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa," paparnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Gisella Anastasia dan pria berinisial MYD menjadi tersangka tindak pidana asusila dan pornografi yang viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan kedua tersangka itu kini dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 Jo Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
"GA dan MYD mengakui bahwa itu memang video mereka. Terhadap keduanya telah kami tetapkan sebagai tersangka kasus Pornografi," kata Yusri, Selasa (29/12/2020).
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Yusri, adegan pornografi yang viral di media sosial tersebut dilakukan pada tahun 2017 di salah satu hotel mewah di wilayah Medan Sumatera Utara.