Bisnis.com, JAKARTA – Gastronomy adalah salah satu studi mengenai hubungan antara budaya dan makanan, yang mempelajari bahwa setiap makanan punya cerita.
Menurut Ketua Umum Indonesian Gastronomy Community, Ria Musiawan, gastronomy sebagai wisata menjadi terobosan untuk memberi aktivitas perjalanan wisata atau napak tilas makanan lokal dari sudut pandang budaya, tradisi, sejarah, cerita rakyat, hingga produk kerajinan yang ada di komunitas masyarakat setempat.
“Walaupun model gastronomy tujuannya sama seperti wisata kuliner yaitu menikmati makanan, namun gastronomy bahkan menggali hingga proses memasak dan alasan dari bumbu memasak itu,” ujar Ria dalam Webinar dengan Bisnis Indonesia Event, Jumat (18/9/2020).
Menurut Ria, Indonesia punya kekuatan dan potensi yang besar pada sektor wisata gastronomy. Pasalnya, gastronomy ini memberi nilai tambah jika dibandingkan dengan wisata kuliner yang ditawarkan di mancanegara. Sehingga, wisata gastronomy sebenarnya sangat berperan untuk menjaga eksistensi makanan lokal.
Meski begitu pada masa pandemi ini, nasib wisata gastronomy juga dalam keadaan yang buruk seperti halnya bisnis hotel dan restoran lainnya di penjuru Indonesia. Mau tak mau, wisata gastronomy pun harus mulai beradaptasi dengan sejumlah perubahan akibat pandemi. Ria berharap agar pemerintah bisa memberi perhatian dan mendorong industri wisata gastronomy tetap eksis dengan mengikuti protokol kesehatan.
“Ini hanya bisa terwujud jika acuan protokol kesehatan bisa tersosialisasi dengan baik,” kata Ria.
Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani menjelaskan, dengan merebaknya Covid-19 menimbulkan banyak pertanyaan pada PHRI dan memunculkan banyak keraguan dari masyarakat.
Namun Hariyadi mengaku, PHRI dengan cepat merespon hal itu. Terbukti pada awal Maret PHRI pun sudah meluncurkan protokol. Secara bertahap seiring dengan berbagai perubahan, PHRI juga melakukan evaluasi dan dua kali memperbaharui protokol kesehatan.
Untuk mengoptimalisasi kinerja selama pandemi, PHRI pun mengeluarkan yang verification statement bagi pelaku usaha kuliner. Pernyataan verifikasi kesehatan restoran ini dilakukan oleh PHRI melalui badan pengurus daerah. Mekanisme ini dipilih dengan alasan, PHRI di tingkat daerah lebih memahami kondisi setiap daerahnya dengan lebih baik. Sehingga standar protokol dan pernyataan verifikasi bisa menyesuaikan dengan kondisi setempat.
“Selanjutnya kami melihat di mal dan hotel pun bisa melakukan aktivitas selama menerapkan protokol kesehatan, sehingga seharusnya bisa dine-in. maka dalam waktu dekat kami akan coba berbicara dengan gubernur dan wakil gubernur [DKI JAKARTA] agar PSBB tidak membatasi dine in di mal,” tuturnya.