Bisnis.com, JAKARTA - Penyakit kelainan sel darah merah atau thalassemia menempati posisi kelima dalam daftar penyakit katastropik berdasarkan beban yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Direktur Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Lily Setyowati mengatakan beban penanganan thalassemia pada 2016 mencapai Rp476 miliar dengan pasien yang ditangani sebanyak 122.477. Angka ini melonjak drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang hanya Rp215 miliar (2014) dan Rp415 miliar (2015).
“Thalassemia berada di urutan kelima setelah penyakit jantung, ginjal, kanker, dan stroke,” ujarnya, Senin (8/5/2017).
Thalassemia merupakan penyakit kelainan sel darah merah yang disebabkan oleh berkurang atau tidak terbentuknya bahan pembentuk hemoglobin. Akibatnya, sel darah merah mudah pecah. Penyakit ini diturunkan dari kedua orang tua dan bukan penyakit menular.
Thalassemia terbagi menjadi dua yakni minor dan mayor. Thalassemia minor hanya membawa sifat dan tidak berbahaya. Adapun thalassemia mayor merupakan jenis yang berbahaya dan membutuhkan transfusi darah seumur hidup.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2007, prevalensi nasional thalssemia mencapai 1.5 per 1.000 penduduk per mil. Terapat delapan provinsi dengan prevalensi lebih tinggi dari angka nasional yakni Aceh (13,4%), DKI Jakarta (12,3%), Sumatera Selatan (5,4%), Gorontalo(3,1%), Kepulauan Riau (3%), NTB (2,6%), Maluku (1,9%), dan Papua Barat (2,2%).
Adapun berdasarkan data RSCM, sampai Oktober 2016 terdapat 9.131 pasien thalassemia di seluruh Indonesia.
Hari ini, Senin (8/5/2017) seluruh dunia memperingati hari thalassemia global. Lily berharap peringatan ini bisa mengurangi dampak penyakit tersebut.