Entertainment

JULIA PEREZ DITANGKAP: Mendekam 3 Bulan, Kuasa Hukum Ajukan PK

Ismail Fahmi
Selasa, 19 Maret 2013 - 14:08
Bagikan

BISNIS.COM, JAKARTA--Artis seksi Julia Perez atau yang biasa disapa Jupe akhirnya ditangkap oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, setelah beberapa minggu masa pelariannya.

Jupe diciduk di kediamannya di perumahan Raffles Hills Cluster Spring Land Blok T.11 No. 14 Cibubur, Cimanggis, sekitar pukul 21.30, Senin (18/3) malam.

Menanggapi penangkapan tersebut, salah satu kuasa hukum Jupe, Mehbob akan melakukan upaya hukum terhadap kliennya yang dipastikan harus mendekam di rutan Pondok Bambu selama 3 bulan.

 Upaya hukum yang akan dilakukannya adalah dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Jupe dan Dewi Perssik tersebut. "Sudah pasti upaya PK akan kami lakukan," tegasnya  di Jakarta, Selasa (19/3).

 

Selain mengajukan PK, pihaknya juga akan menggugat sutradara dan produser dari rumah produksi film Arwah Goyang Karawang, yang menjadi awal kasus Jupe terhadap Dewi Persik tersebut.

 "Kita semua tahu perkelahian mereka (Jupe dan Dewi Persik) merupakan adegan dari sebuah skenario film, mengapa justru jadi pidana?  Kalaupun begitu, sutradara dan produser harusnya juga jadi tersangka karena mereka yang menyuruh adegan itu. Sudha pasti kami akan gugat," jelasnya.

 Mehbob jmenambahkan kliennya tersebut akan tetap mengikuti proses hukum sebagai warga negara yang baik. "Sudah seharusnya, sebagai warga negara yang baik harus mengikuti proses hukum," ujarnya. (if)

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Others
Sumber : Wahyu Kurniawan/JIBI
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro