Bisnis.com, JAKARTA - Kebaya resmi menjadi warisan budaya takbenda UNESCO.
Penetapan dilakukan pada hari Rabu 4 Desember setelah pertemuan komite antarpemerintah (IGC) UNESCO yang beranggotakan 24 orang di Asuncion, Paraguay, menurut Badan Warisan Nasional (NHB) dalam rilis media.
Pencatatan tersebut disaksikan oleh perwakilan dari sedikitnya 130 negara pihak dan organisasi nonpemerintah yang terakreditasi pada Konvensi 2003 untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda.
Kebaya dinominasikan oleh lima negara Asia Tenggara yakni Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Thailand. Kebaya juga merupakan nominasi terbesar dari Asia Tenggara hingga saat ini berdasarkan jumlah negara yang menominasikannya.
“Kelima negara tersebut berkolaborasi dalam nominasi untuk pertama kalinya karena kebaya merayakan identitas budaya bersama kita, mempromosikan pemahaman lintas budaya, dan terus hadir serta secara aktif diproduksi dan dikenakan oleh banyak komunitas di seluruh Asia Tenggara,” kata NHB dilansir dari CNA.
Nominasi tersebut memenuhi kelima kriteria evaluasi yang digunakan oleh IGC. Negara-negara yang menominasikan dipuji atas tingkat partisipasi masyarakat di tingkat nasional dan regional selama proses nominasi. Mereka juga dipuji atas "kohesi dalam mengakui kebaya sebagai elemen pemersatu yang menghubungkan beragam budaya dan masyarakat yang melintasi batas geografis".
Sebelumnya, Indonesia mendorong kebaya sebagai UNESCO Intangible Heritage atau Warisan Budaya Tak Benda melalui mekanisme single nominationtanpa melibatkan negara-negara lain dalam proses pengajuan.
Keputusan pemerintah ini didasarkan dari hasil rapat yang dilakukan antara Komisi X DPR RI, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenko PMK RI, Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, dan Komunitas Kebaya.
Inkripsi Kebaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda UNESCO sendiri dapat dilakukan melalui single nomination dan multi-national (joint) nomination. Seperti yang dilakukan oleh Singapura, Malaysia, Thailand, dan Brunei. Pada 23 November 2022 keempat negara tersebut telah mendeklarasikan kebaya untuk diajukan ke Intergovernmental Committee Intangible Culture Heritage and Humanity(IGC ICH) UNESCO dan mengajak negara-negara serumpun termasuk Indonesia untuk bergabung.
Akan tetapi Indonesia memilih untuk menempuh prosedur single nomination.
Secara prosedur, single nomination tiap negara hanya memiliki kuota sebanyak satu budaya per dua tahun untuk mengajukan pencatatan kebudayaan kita sebagai warisan budaya tak benda. Sedangkan joint nomination dapat diajukan oleh dua atau lebih negara secara bersama-sama kepada UNESCO setiap tahun sekali tanpa mengurangi kuota yang dimiliki negara tersebut