Peringatan Hari Anti Kekerasan terhadap perempuan dimulai pada tanggal 25 November hingga 10 Desember untuk menentang perbuatan kekerasan terhadap perempuan yang merupakan pelanggaran mendasar dari hak asasi manusia. /Tatler Asia
Health

Kenali Makna Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Redaksi
Senin, 25 November 2024 - 12:08
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Tanggal 25 November menjadi Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Bersamaan dengan ini, organisasi perempuan dunia menyerukan kampanye 16 hari untuk melawan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di seluruh dunia. 

Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 Days of Activism Against Gender Violence) merupakan kampanye internasional yang diselenggarakan setiap tahun untuk menyuarakan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia. 

Gerakan ini dimulai dari tanggal 25 November, bertepatan dengan Hari Internasional Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan hingga tanggal 10 Desember yang bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional. 

Sejarah Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan berawal dari kisah tragis tiga aktivis perempuan, Mirabal Bersaudara (Patria, Minerva, dan Maria Teresa Mirabal) yang memperjuangkan keadilan masyarakat Republik Dominika di tahun 1960. Ketiganya merupakan aktivis politik sekaligus simbol perlawanan feminis di Amerika Latin. 

Pada akhir tahun 1950an, Mirabal bersaudara bergabung dengan para aktivis untuk mengakhiri kediktatoran Rafael Trujillo, penguasa kejam Republik Dominika pada waktu itu. Selama memperjuangkan keadilan, Mirabal bersaudara berkali-kali mendapat tekanan dan penganiayaan dari sang diktator.

Hingga pada tanggal 25 November 1960, Mirabal bersaudara dibunuh dengan cara dipukul sampai mati dan mayatnya dibuang ke dasar tebing oleh polisi rahasia milik Trujillo.  

Untuk menghormati kematian Mirabal bersaudara, pada tanggal 25 November 1980, Kongres Perempuan Amerika Latin pertama mendeklarasikan tanggal 25 November sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. Tanggal ini kemudian diresmikan sebagai hari internasional oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 1999. 

Pada bulan Juni 1991, Centre for Women’s Global Leadership (CWGL) bersama dengan Institut Global Perempuan pertama menyerukan kampanye global “16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan”. Peringatan ini diawali pada tanggal 25 November hingga 10 Desember untuk menentang perbuatan kekerasan terhadap perempuan yang merupakan pelanggaran mendasar dari hak asasi manusia. 

Rangkaian Gerakan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

Setiap tahunnya, Indonesia ikut berpartisipasi dalam memperingati hari tanpa kekerasan terhadap perempuan. Tahun ini, Komnas Perempuan mengangkat tema “Lindungi Semua, Penuhi Hak Korban, Akhiri Kekerasan Terhadap Perempuan”.

Tema ini diusung untuk mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan melindungi hak-hak korban. Dilansir dari situs Komnas Perempuan, berdasarkan Catatan Tahunan (Catahu) 2023 terdapat 289.111 pengaduan kekerasan terhadap perempuan, di mana 3.303 kasus diantaranya diadukan ke Komnas Perempuan. 

Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan juga berkaitan dengan femisida atau pembunuhan terhadap perempuan akibat kekerasan. Pada tahun 2023, Komnas Perempuan mencatat terdapat 159 kasus femisida yang dilakukan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, dan pasangan kohabitasi. 

Untuk itu, setiap tahunnya Komnas Perempuan terus berpartisipasi untuk menyerukan hak perlindungan perempuan dalam gerakan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan. 

Berikut rangkaian 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang dimulai dari tanggal 25 November sampai 10 Desember:

25 November

Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan


29 November

Hari Perempuan Pembela Hak Asasi Manusia (Women Human Rights Defender)


1 Desember

Hari AIDS Sedunia


2 Desember

Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan 


3 Desember

Hari Internasional bagi Penyandang Disabilitas 


5 Desember

Hari Internasional bagi Sukarelawan


6 Desember

Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan


9 Desember 

Hari Pembela HAM Sedunia


10 Desember 

Hari HAM Internasional

Komnas Perempuan juga menambah rangkaian 16 hari anti kekerasan terhadap perempuan ini pada tanggal 18 Desember yang diperingati sebagai Hari Migran Internasional dan 22 Desember yang diperingati sebagai Hari Penggerak Perempuan Indonesia. (Jesslyn Samantha Rumiris Lumbantobing)

Penulis : Redaksi
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro