Bisnis.com, SOLO - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting disebut dilaporkan ke pihak kepolisian oleh seorang keluarga di Bengkulu pada beberapa waktu lalu.
Laporan tersebut dilakukan buntut meninggalnya tiga orang pengunjung karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu.
"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Tin Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata kuasa hukum keluarga korban SA Reno Ardiansyah di Bengkulu, dikutip dari Antara, Sabtu (9/7/2022).
Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) di tempat karaoke tersebut perlu dipertanyakan. Terutama dengan regulasi keluar masuknya minuman dan makanan yang menyebabkan adanya korban meninggal.
Korban meninggal karena oplosan
Pada beberapa waktu lalu, tiga orang pengunjung karaoke Ayu Ting Ting di Bengkulu meninggal dunia. Ketiganya tewas setelah menenggak minuman oplosan di karaoke tersebut.
Meninggal di rumah sakit
Meskipun menenggak minuman oplosan di tempat karaoke. Ketiga korban dilaporkan meninggal di rumah sakit.
Akibat kejadian itu, tempat karaoke tersebut pun ditutup untuk sementara. Polisi juga masih terus menggali informasi dari saksi-saksi terkait kematian tiga pengunjung karaoke.
Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan
Setelah dilakukan penyelidikan, pihak kepolisian Bengkulu mengatakan bahwa keluarga SA melaporkan manajemen karaoke dan bukan Ayu Ting Ting.
Pasalnya, tempat karaoke tersebut bersifat franchise yang bukan milik Ayu Ting Ting secara langsung.
"Bukan Ayu Ting Ting yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno.