Bisnis.com, JAKARTA - Jepang punya caranya tersendiri untuk menjamin kehidupan warga asing yang terlantar atau tidak dapat kembali ke negaranya akibat pandemi Covid-19.
Melansir NHK, Badan Layanan Imigrasi Jepang untuk sementara membolehkan bekerja paruh waktu di Jepang bagi orang yang tidak dapat kembali ke negaranya di tengah pandemi virus korona.
Otoritas imigrasi Jepang menerapkan langkah tersebut mulai hari Selasa (01/12/2020).
Badan tersebut mengatakan banyak orang yang terjebak di Jepang mengalami kesulitan untuk kembali ke negaranya, seringkali karena negaranya memperketat larangan masuk. Sebagian dari mereka mengalami kesulitan finansial.
Langkah terbaru itu ditujukan bagi sekitar 21.000 warga asing, termasuk mereka yang datang ke Jepang untuk jangka waktu yang singkat atau pemagang teknis.
Jika mereka ingin bekerja paruh waktu, mereka harus mengajukan permohonan kepada badan tersebut.
Badan itu mengatakan langkah ini membolehkan warga asing untuk mempertahankan penghidupannya hingga mereka dapat kembali pulang.
Di sisi lain, tingkat pengangguran Jepang yang dihitung seiring bergantinya musim adalah 3,1 persen pada Oktober lalu, atau naik 0,1 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kementerian Dalam Negeri pada hari Selasa (01/12/2020) mengatakan ini adalah bulan ketiga berturut-turut tingkat tersebut menyentuh 3 persen atau lebih tinggi.