Bisnis.com, JAKARTA - Maskapai penerbangan Qantas menerapkan kebijakan baru dimana penumpang internasional wajib telah suntik vaksin Covid-19 jika ingin naik pesawatnya.
Saat ini, Qantas sedang mengubah syarat dan ketentuan mereka dimana penumpang internasional yang naik ke penerbangan haruslah mengantongi bukti bahwa mereka telah divaksinasi Covid-19.
Alan Joyce, CEO maskapai penerbangan Australia Qantas, mengatakan langkah itu akan menjadi 'keharusan' begitu pembatasan di seluruh dunia mulai mereda.
"Untuk penumpang domestik kita harus melihat apa yang terjadi dengan Covid-19 dan kondisi pasar. Tapi yang pasti untuk pengunjung internasional yang keluar dan orang-orang meninggalkan negara, kami pikir itu adalah suatu keharusan," ujarnya dilansir dari Metro.co.uk.
Joyce menambahkan bahwa kondisi perdagangan saat ini adalah yang terburuk yang dialami maskapai dalam 100 tahun sejarahnya.
'Dampak Covid pada semua maskapai penerbangan sudah jelas, itu sangat menghancurkan.'
Australia menutup perbatasan internasional mereka pada awal pandemi. Awal bulan ini pemerintah mengeluarkan kebijakan vaksinasi, diwajibkan bagi siapa pun yang masuk atau kembali ke negara itu.
Kebijakan itu menyusul karena beberapa uji coba vaksin telah mengkonfirmasi hasil uji coba positif dalam beberapa minggu terakhir. Hari ini uji coba vaksin Universitas Oxford dan AstraZeneca mengatakan mereka telah menunjukkan keefektifan 90%, setelah mengungkapkan bahwa mereka memiliki kemanjuran 70%.
Vaksin Pfizer dan BioNTech, yang dikatakan 95% efektif, kini telah lolos sejumlah uji keamanan yang memungkinkannya memenuhi kriteria yang diperlukan untuk otorisasi darurat. Artinya, program tersebut dapat diluncurkan pada akhir tahun ini.
Perusahaan AS Moderna mengatakan kandidat vaksin mereka juga hampir 95% efektif dalam menghentikan orang tertular virus di semua kelompok umur.
Aturan baru Qantas telah memicu reaksi beragam di media sosial, dengan beberapa penumpang menyatakan bahwa mereka akan 'memboikot' maskapai tersebut.