“Sama sekali tak bijaksana bila masa lalu Anda menyandera masa depan Anda.” (LL Cool J)
Machfud M.D., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, dalam suatu diskusi di suatu forum di televisi menyatakan diagnosisnya, mengenai penyakit kronis bangsa ini sehingga sulit untuk bergerak maju.
Dua penyakit itu adalah: tersandera (dalam berbagai bidang) dan moralitas buruk.
Soal moralitas, kita tahulah, betapa “bagusnya” karakter bangsa ini. Yang pasti, moralitas kita ada pada titik nadir. Menyedihkan, sebagaimana dikatakan oleh Thomas Jefferson, “uang, bukan moralitas adalah adalah prinsip komersial dari bangsa-bangsa yang mengaku dirinya sebagai bangsa beradab.” Suatu ungkapan pikiran yang menyatakan kemunafikan adalah suatu kenyataan dimana-mana.
Suatu pernyataan yang relevan hingga saat ini. Kebanyakan orang berjuang demi uang dan uang. Persetan dengan soal moralitas, yang dalam konteks ini bertautan dengan soal budaya penyanderaan.
Budaya penyanderaan adalah soal ‘sandera’ atau penyanderaan atau saling sandera, khususnya yang dilakukan atau terjadi di kalangan atas bangsa ini. Politik sandera ini mewabah di lingkungan para petinggi negara ini.
Penyanderaan jelaslah merupakan suatu hal yang sangat buruk dan tercela. Contoh yang simpel, saya bisa kisahkan: seorang pria mempunyai istri yang sangat pencemburu. Semua orang yang mengenal mereka, mengetahui soal ini. Suatu kala, seorang kawan yang jahat dari sang pria itu mendapati bahwa sang pria itu berselingkuh dengan wanita lain. Mereka berdua masuk ke suatu hotel “jam-jaman”. Sang kawan jahat ini berhasil mengabadikan mereka berdua yang masuk dan keluar berduaan dari hotel itu.
Mulailah penyanderaan terjadi. Sang kawan jahat memberikan hasil jepretan kameranya ke pria selingkuh. Yang terjadi kemudian bisa kita tebak, pria selingkuh ini tak berkutik sama sekali menghadapi apa pun perilaku sang pria jahat kepadanya. Pria selingkuh ini mati angin terhadap pria jahat.
Penyanderaan bukanlah cara yang sportif, cara yang ‘fair’ untuk melakukan permintaan tentang sesuatu atau cara untuk bernegosiasi. Bahkan, bisa dikatakan, penyanderaan adalah cara licik dan picik. Suatu cara yang menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Suatu pemerasan terselubung, suatu pemerasan dalam bentuk yang bervariasi.
Machfud MD dalam kasus itu membuka suatu info, sebagai contoh penyakit tersandera, negosiasi untuk meminta agar Freeport melepaskan 51 % sahamnya bagi Pemerintah Indonesia, tak akan berjalan mudah. Bahkan sangat sulit (saya tak menyebutnya sebagai mustahil, karena apa pun di dunia ini bisa terjadi di luar perkiraan kita). Kenapa demikian?
Machfud mengatakan bahwa ada kontrak yang saat itu dibuat pada masa Pemerintahan Soeharto, yang secara bisnis sangat menguntungkan bagi Freeport, secara hukum tak memungkinkan untuk dibatalkan.
Kalau dipaksa dibatalkan, kemungkinan akan terjadi gugatan Freeport ke peradilan internasional. Terdapat kemungkinan pula pemerintah Indonesia akan kalah. Kita tersandera oleh Freeport, akibat ulah kita sendiri. Hingga kini penyanderaan ini masih berlangsung.
Di luar contoh yang dikemukakan Machfud itu, hiruk-pikuk yang sekarang sudah meredup, terhadap soal “penyerangan” beberapa anggota DPR ke KPK tempo hari. Kita semua bisa membaca kemungkinan masalah dasarnya. Mega korupsi kasus E-KTP yang semakin hari terkuak, ternyata melibatkan banyak pihak, baik legislatif, eksekutif, serta swasta. Banyak yang kecipratan rezeki haram itu.
Proses pembukaan tabir ini, hingga kini tetap tak mudah. Masih banyak nama-nama besar yang disebutkan terlibat dalam proses persidangan, masih belum terseret ke proses hukum. Dalam hal ini, “aroma penyanderaan” tercium kuat. Bila si A diseret ke meja hijau, ada kemungkinan pejabat lain yang ‘kuat dan berkuasa’ akan terseret pula. Sekali lagi sulit membantah adanya penyanderaan dalam kasus ini.
Kasus penyiraman air keras yang nyaris membutakan Novel Baswedan, penyidik KPK, juga terindikasi serupa. Jalan di tempat. Tanpa ada informasi kemajuan penyelidikan, sama sekali. Ada aroma penyanderaan? Silakan tebak.
Petral, perusahaan ‘hampa’ tetapi mengeruk ratusan triliun dari proses bisnis minyak yang dipelintir para garong kelas atas memang sudah tiada. Bagaimana dengan para pelakunya yang sangat kasat mata pada saat itu? Apakah ada tindakan hukum terhadap mereka? Silakan menilai.
Masih amat banyak contoh perilaku dan kasus kriminal yang keras aromanya dalam udara hukum dan keadilan di negara ini yang terlewat dari tindakan hukum akibat dari satu kata: tersandera.
Tersandera atau penyanderaan tak terlepas dari aspek kedua penghambat kemajuan bangsa ini yang disebutkan oleh Machfud MD, yakni moralitas. Tiadanya moralitas yang bersih membuat para garong petinggi itu enteng saja melakukan banyak tindakan kriminal yang terkenal sebagai korupsi.
Saling Terkait
Korupsi itu biasanya dilakukan secara berjamaah sehingga satu pelaku dengan pelaku lainnya pun saling bertautan, saling sandera. Terdapat kecenderungan manusiawi, manusia tak suka dipersalahkan, kendati kenyataannya dia bersalah. Pencuri, pada umumnya sebisa mungkin akan mengelak bila disebut sebagai pencuri.
Ego manusia seringkali mengalahkan akal sehat. Demi keamanan dan keselamatan diri, para jamaah ini saling melindungi dengan cara menyandera satu sama lain. Kata Wayne Dyer, aktor yang terkenal dengan sebutan The Rock menyatakan, “Anda bisa menjadi tuan rumah (host) bagi Tuhan, atau menjadi sandera (hostage) ego Anda. Itu soal pilihan masing-masing.”
Manakala perbuatan kriminal itu dilakukan oleh para penegak hukum (terbukti kasus di yudikatif itu juga tak kunjung henti, terus saja bergiliran, para aparat peradilan tertangkap tangan) berlakulah adagium klasik, sapu kotor tak akan mampu membersihkan lantai yang kotor.
Saya tak tahu persis, bagaimana tanggapan para petinggi yang de facto saling sandera dalam kasus-kasus kriminal dengan adanya diagnosis Machfud M.D. ini. Apakah mereka mengakui dan menyadarinya (dalam hati)? Apakah mereka akan terus menyangkal soal ini, kendati kebenarannya adalah mereka memang melakukan penyanderaan satu sama lain?
Saya kutipkan satu nasihat tetua, sebagai berikut, “sebelum kebenaran dapat ‘membebaskan kehidupan’ Anda, Anda perlu mengenali kebohongan yang mana, kebohongan apa yang menyandera Anda.”
Anda hanya perlu benar-benar jujur terhadap diri Anda sendiri, terhadap nurani Anda, apakah ada keterlibatan Anda dalam soal penyanderaan ini?
Keterkaitan penyanderaan dengan moralitas itu jelas. Bila Anda bertahan dalam sandera-menyandera, tetapi terus mengingkarinya, moralitas Anda sedang dalam pertaruhan. Mahatma Gandhi memiliki suatu pandangan soal ini, “Moralitas adalah basis dari segala hal dan kebenaran adalah substansi atau isi pokok dari semua moralitas.”
Artinya, mempertahankan sikap saling sandera yang jelas-jelas merupakan suatu sikap kontra terhadap kebenaran, adalah sikap yang tidak mempedulikan moralitas. Ringkasnya, sikap sandera-menyandera menunjukkan jati diri Anda sebagai seorang yang tak bermoral.
Jika sikap itu anda terus pertahankan sepanjang hayat Anda, saya hanya mampu menyampaikan peringatan: Siapa menabur, dia akan menuai. Anda taburkan kejahatan, Anda akan menuai kejahatan. Anda menabur tindak kejahatan, Anda akan menuai akibat buruk dari kejahatan itu, pada saatnya kelak. Itu adalah hukum alam yang siapa pun tak akan mampu menghindarinya.