Fashion

Ini Alasan Rokok Elektrik Segera Dilarang di Tempat Umum

Sepudin Zuhri
Selasa, 29 Oktober 2013 - 09:39
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Namun, apakah mereka salah mengganti rokok tembakau dengan rokok elektrik? Banyak penelitian telah menunjukkan mereka jauh lebih kecil kemungkinannya untuk merusak kesehatan daripada versi tembakau.

Profesor John Britton, yang memimpin Royal College of Physicians Tobacco Advisory Group, mengatakan "jika semua perokok di Inggris berhenti menggunakan rokok dan dimulai pada rokok elektrik, kami akan menyimpan 5 juta kematian pada orang yang hidup hari ini."

Tapi meskipun semua orang setuju rokok elektrik adalah alternatif yang lebih baik, bukan tanpa efek samping.
Pengguna yang menghirup terlalu dalam, misalnya, mungkin menghirup beberapa nikotin cair bukan uap, yang bisa membuat dosis aman.

Meskipun tidak ada bukti bahwa penyebab kanker adalah nikotin, nikotin masih sebagai racun dan sangat adiktif. Ini dikenal memiliki efek pada sistem kardiovaskular dan kadar gula darah. Sakit kepala, tekanan darah tinggi, aritmia jantung bahkan semua efek samping mengambil terlalu banyak nikotin ke dalam aliran darah.

Rokok elektrik juga tidak cocok untuk wanita hamil karena melewati nikotin melalui plasenta.

Produsen dapat menambahkan berbagai bumbu seperti mentol, sebagian besar rokok elektrik juga mengandung propilen glikol, yang ternyata berasap uap putih ketika dipanaskan.

Kebanyakan penelitian telah menemukan bahwa aditif ini tidak berbahaya dalam jumlah kecil seperti itu, tetapi belum ada studi jangka panjang mengenai implikasi kesehatan rokok elektrik.

Di Jerman, Federal Institute for Risk Assessment (BFR) mengatakan 'BFR tidak mengakui bahwa rokok elektrik dan cairan mereka merupakan risiko kesehatan, dan bahwa sementara potensi resiko kesehatan dari menghirup nikotin, propilen glikol, dan kimia aditif kecil.

Dr Penny Woods, chief executive dari British Lung Foundation, menambahkan "Kekhawatiran telah bertahan selama rentang dan keselamatan dari beberapa bahan yang ditemukan dalam uap yang dihirup oleh pengguna."

Masalah lain adalah apakah rokok elektrik adalah pintu gerbang hukum ke rokok-rokok bagi orang-orang yang belum secara legal-diizinkan usia merokok'.

Ada juga perdebatan tentang risiko perokok pasif. BFR telah mengatakan e-rokok seharusnya tidak diperbolehkan di daerah non-merokok karena risiko ini tidak diketahui.
Namun, sebuah penelitian yang diterbitkan tahun lalu dalam Inhalasi Toksikologi menemukan risiko itu kecil.

Penulis : Sepudin Zuhri
Editor : Sepudin Zuhri
Bagikan

Tags :


Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro